Total Tayangan Halaman

Rabu, 21 Maret 2012

Ketentuan dalam pembuatan Pasport Untuk TKI

Dalam pembuatan dokument Paspor di perlukan data yang mendukung yaitu antara lain KTP,KK,AKTE<atau IJAZAH...
Bagi para calon TKI untuk melengkapai data yang akurat dikarenakan adanya sistem online,sehingga apabila terjadi kesalahan data akan sangat sulit untuk pembuatan dokument paspor yang akan datang...ini di khususkan bagi calon TKI yang sebelumnya sudah pernah memiliki PASPOR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar